Pemda Dilarang Gelar Seremonial Sambut Jemaah Haji

JERNIH — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengeluarkan instruksi tegas melarang seluruh pemerintah daerah (Pemda) menggelar acara seremonial penyambutan jemaah haji secara berlebihan. Kebijakan ini diambil demi memastikan para jemaah yang baru tiba dari perjalanan panjang bisa langsung pulang ke rumah dan beristirahat.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Dahnil usai meninjau Kantor Teknis Urusan Haji KJRI di Jeddah, Arab Saudi, pada Rabu (3/6/2026). Dahnil menyatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah menghargai dedikasi, kepedulian, serta iktikad baik dari para gubernur, bupati, hingga wali kota yang telah banyak membantu sejak fase keberangkatan jemaah. Namun, ia meminta agar niat baik menyambut kepulangan jemaah tidak diwujudkan dalam bentuk seremoni yang menyita waktu.
“Mohon dipahami oleh para pejabat di daerah agar tidak terlalu banyak acara-acara seremonial karena jemaah haji kita itu sudah cukup letih, sudah cukup capek, agar kemudian bisa dipercepat untuk kembali ke kediamannya,” ujar Dahnil kepada tim Media Center Haji (MCH) di Jeddah, Rabu (3/6/2026).
Menurut Dahnil, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) saat ini tengah berupaya keras mempercepat seluruh proses kepulangan jemaah haji ke tanah air. Kemenhaj telah berkoordinasi intensif dengan pihak imigrasi dan otoritas bandara agar jemaah yang mendarat bisa langsung diarahkan menuju debarkasi lalu segera bertolak ke rumah masing-masing.
Oleh karena itu, Dahnil sangat menyayangkan jika rantai proses kepulangan yang sudah dipangkas cepat ini justru kembali tertahan di daerah hanya karena agenda seremonial formalitas.
Secara khusus, Wamenhaj telah memerintahkan para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenhaj di seluruh Indonesia untuk mengawal instruksi ini. Ia mengharamkan adanya acara penyambutan yang berbelit-belit, terlebih jika hanya diisi oleh rentetan pidato panjang dari para pejabat daerah.
“Jadi, kami mohon dengan sangat agar tidak ada lagi acara-acara seremonial yang berlebihan, yang memakan waktu dan menyita energi para jemaah haji,” tegas Dahnil.
Sebagai informasi, fase pemulangan jemaah haji gelombang pertama ke Indonesia sebenarnya telah resmi dimulai sejak 1 Juni 2026 lalu.
Pada hari pertama dimulainya fase pemulangan tersebut, tercatat ada 17 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan ke tanah air. Proses pelepasan perdana para jemaah di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah tersebut dipimpin dan dilepas langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf.






