Polisi Siap Bahas Penambahan Kamera Pengawas Lalin dengan Pemprov DKI
Dengan bertambahnya kamera ETLE akan bertambah pula petugas operator yang mengawasi dan akan semakin banyak surat tilang yang dikirim ke rumah pelanggar.
JERNIH-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana bertemu dengan pihak TransJakarta dan Badan Pengelola Jalan Tol sebelum melakukan pemasangan sepuluh kamera di beberapa tempat di Jakarta.
“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat dengan pihak transjakarta dan pengelola jalan tol untuk update terakhir pemasangan kamera (ETLE),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/2/2021).
Sambodo juga menjeaskan bahwa pihaknya tengah menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal penambahan 50 kamera ETLE tahap tiga yang telah diajukan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya meminta PT Transjakarta dan pengelola jalan tol untuk memasang kamera ETLE guna menekan angka pelanggaran. Bagi Ditlantas, dengan adanya kamera ETLE di jalur transjakarta sangat membantu polisi dalam melakukan penegakan hokum pada pengendara yang nekat menerobos busway.
Dijelaskan Sambodo tentang penggunaan kamera baru yang lebih canggih dimana terdapat fitur yang bakal menangkap pelanggar lalu lintas.
“Spesifikasi kameranya nanti bisa menangkap pelanggaran lainnya, contoh pelanggar kelebihan kapasitas misalnya naik motor bertiga bisa ditangkap kamera. Kemudian tidak menggunakan helm juga bisa ditangkap kamera. Pelanggaran batas kecepatan, baik kecepatan maksimal atau minimal,” kata Sambodo menjelaskan beberapa fitur baru pada sepuluh kamera yang hendak dipasang itu.
Kamera yang baru nanti, kata Sambodo, bukan hanya menambah jumlah kamera pengawas, namun juga menambah kamera yang pelanggaran. Saat ini Traffic Management Center Polda Metro Jaya mengelola 300 kamera pengawas namun hanya ada 57 kamera tilang elektronik.
Konsekwensi penambahan kamera ETLE adalah penambahan jumlah petugas operator. Juga akan semakin banyak surat tilang yang dikirim ke alamat rumah pelanggar.
“Tentu, ini satu sistem. Tidak hanya kamera, sistemmya, fiber optik, jalurnya, IT semua akan kami tingkatkan. Terutama juga masalah backoffice,” katanya. Dengan makin banyak jumlah kamera, kian banyak juga surat tilang yang bakal dikirimkan ke rumah pelanggar.
Beberapa waktu lalu Sambodo menyebut keberadaan kamera elektronik terbukti sangat efektif dalam mendisiplinkan pengguna jalan untuk menaati rambu-rambu lalu lintas. “Kamera E-TLE ini sudah terbukti dalam meningkatkan disiplin lalu lintas. Di titik yang dipasang kamera E-TLE ada penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas. Jadi efektifitas