Crispy

Sekda Jabar Ingatkan Kerja Sama Berkinerja dan Tersistem dalam Investasi

Kerja sama jangan konvensional, tapi harus benar-benar melihat peluang. Apalagi Jawa Barat mempunyai blueprint pembangunan yang banyak terkait kerja sama.

JERNIH – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja secara resmi membuka Rapat Pleno Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Provinsi Jabar Tahun 2022 di Grand Sunshine Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa (15/3/2022).

Setiawan yang juga Kepala TKKSD Provinsi Jabar menuturkan, penyelenggaraan rapat pleno ini penting dilaksanakan mengingat posisi Jawa Barat yang terbagi dalam empat wilayah pembangunan strategis untuk meningkatkan perekonomian melalui investasi.

“Keempat wilayah ini sudah masuk dalam Peraturan Presiden. Pertama adalah Kawasan Bodebekkarpur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020, kedua Kawasan Cekungan Bandung tertuang di Perpres Nomor 45 Tahun 2018. Kemudian Kawasan Rebana melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2021, dan keempat, yakni Kawasan Jabar Bagian Selatan tertuang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021,” ujar Setiawan.

Ia menegaskan, bahwa nilai investasi dari keempat wilayah tersebut sangat luar biasa. Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan saja nilainya lebih kurang Rp400 triliun. Proses pembangunan harus mulai berjalan setidaknya pada 2024. “Karena ini masuk dalam Peraturan Presiden, artinya komitmen tak hanya muncul dari Provinsi atau Kabupaten/ Kota saja, melainkan juga dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Bagi seluruh peserta rapat pleno, Setiawan meminta untuk mempelajari dan memahami lebih mendalam terkait dengan empat wilayah tersebut. “Kerja sama jangan konvensional, kita  harus benar-benar melihat peluang yang bisa diambil. Kita sudah mempunyai blueprint pembangunan Jawa Barat, yang mana isinya banyak sekali terkait kerja sama yang harus kita lakukan,” tuturnya.

Setiawan juga menjelaskan, ada empat jenis kerja sama yang dapat dilakukan dalam investasi sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Kerja Sama Daerah, yaitu Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain (KSDD), dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga (KSDPK).

Jenis kerja sama lainnya, yakni Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri (KSDLL), dan Kerja Sama Daerah Dengan Pemda Di Luar Negeri (KSDPL). “Ada dua kata kunci yang harus dipegang, yang satu adalah berkinerja, dan yang kedua tersistem,” katanya.

Setiawan memaparkan strategi mewujudkan kerja sama berkinerja, yaitu mengkurasi usulan kerja sama untuk mencapai target kinerja Program RPJMD, menetapkan indikator keberhasilan kerja sama dalam rencana kerja pada naskah perjanjian kerja sama, mengapresiasi pelaksanaan kerja sama daerah melalui penghargaan TKKSD Award, serta mendorong kerja sama dengan akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, maupun media.

Sedangkan strategi mewujudkan kerja sama tersistem, yakni melalui sistem informasi kerja sama daerah berbasis website, instrumen evaluasi kerja sama daerah, perencanaan kerja sama tahunan melalui forum desk musrenbang dan desk evaluasi kerja sama berskala setiap semester.

Ia berharap dari rapat pleno ini setiap perangkat OPD dapat meningkatkan efektivitas kerja sama, diantaranya perlu komitmen dari tiap OPD dalam mengimplementasikan kegiatan kerja sama baik dengan mitra dari dalam, maupun luar negeri, dan perangkat daerah proaktif menindaklanjuti perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani.

“Koordinasi internal dan eksternal supaya dilakukan terencana, terjadwal dan berkesinambungan. Perangkat daerah juga dapat menyusun pemetaan kerja sama setiap tahunnya dalam rangka mendukung kinerja untuk pencapaian target RPJMD,” ujarnya.

“Tak kalah penting inovasi dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk percepatan administrasi dan memudahkan koordinasi, maupun monitoring tindak lanjut kerja sama,” ucap Setiawan. [*]

Back to top button