Solilokui

Menempa Daya Muda

Sumpah Pemuda bisa dilukiskan sebagai ekspresi pembongkaran kreatif (creative destruction). Menerobos kecenderungan kejumudan, serba ragu, konformis, status  kita tangkap api Sumpah Pemuda sebagai ekspresi pembongkaran kreatif (creative destruction). Menerobos kecenderungan kejumudan, serba ragu, konformis, status quois dan parokialis dari kaum tua, para pemuda-pelajar, umumnya berusia di bawah 30 tahun, datang dengan ilmu dan etos kreatif.

Oleh   : Yudi Latif

JERNIH– Menulis dalam majalah pengobar kemajuan, Bintang Hindia (volume no. 14/1905: 159), Abdul Rivai mendefinisikan “kaum muda” sebagai “semua orang Hindia [muda atau tua] yang tak lagi berkeinginan untuk mengikuti aturan kuno, namun sebaliknya bersemangat untuk mencapai rasa percaya diri melalui pengetahuan dan ilmu”.

Yudi Latif

Munculnya istilah “kaum muda” sendiri merefleksikan usaha intelektual dari kaum inteligensia baru untuk menemukan batas imajiner antara diri mereka dengan aristokrasi tua dengan cara mengkonstruksi penanda beda bagi kedua kelompok tersebut. Anggota bangsawan “tua” disebut “bangsawan usul”, sedangkan anggota bangsawan “muda” disebut “bangsawan pikiran”. Pada terbitan pertama majalah yang sama tahun 1902, Rivai mengingatkan bahwa demi kemajuan, “Tak perlu memperpanjang perbincangan kita mengenai ‘bangsawan usul’ karena kemunculannya memang telah ditakdirkan…. Saat ini, pencapaian dan pengetahuan-lah yang akan menentukan posisi seseorang. Inilah situasi yang melahirkan munculnya ‘bangsawan pikiran’.”

Kedua jenis bangsawan itu lantas dipertautkan dengan komunitasnya masing-masing. Pengikut “bangsawan usul” diasosiasikan dengan komunitas “kaum tua” atau “kaum kuno”, sedangkan penganjur “pikiran” diasosiasikan dengan komunitas “kaum muda”. Dalam perkembangannya, istilah kaum muda digunakan secara luas dalam liputan media dan wacana pendukung bangsawan pikiran. Sebuah usaha merepresentasikan identitas kolektif dari mereka yang memiliki kesamaan tekad untuk memperbaharui masyarakat Hindia melalui jalur keilmuan-kemajuan.

Sejak itu, istilah kaum muda atau pemuda selalu dirapatkan dengan kualitas pengetahuan/keterpelajaran seperti tercemin dalam kemunculan entitas “pemuda-pelajar”. Istilah Belanda ‘jong’, yang kerap digunakan untuk menamai satuan-satuan organisasi pemuda-pelajar pada dekade awal abad ke-20, tidak merujuk pada sembarang pemuda, melainkan memiliki konotasi khusus pada “yang muda-yang terpelajar-yang berilmu”. Jenis pemuda macam inilah yang kemudian melahirkan “Sumpah Pemuda” pada 28 Oktober 1928, sebagai tonggak penciptaan kebangsaan Indonesia.

Peringatan Sumpah Pemuda menjadi momen pengingat bahwa pada awal pertumbuhan gagasan ke-Indonesia-an, kaum muda-lah yang menjadi inisiator, pemimpin, sekaligus pelaksana politik kebangsaan. Adapun politik dalam kesadaran pemuda terpelajar ini adalah politik akal-budi untuk mengupayakan resolusi atas problem-problem kolektif (kaum terjajah) melalui pengikatan solidaritas kekitaan dan pemenuhan kebajikan publik.

Peluang dan ancaman

Dengan cetakan dasar keindonesiaan seperti itu, usaha apa pun untuk memancangkan kembali marwah bangsa ini harus mempertimbangkan fitrah perjuangan emansipasi berbasis daya muda dan daya pengetahuan. Kesadaran akan pentingnya usaha merevitalisasi daya muda dan daya pengetahuan itu menemukan kembali relevansinya dalam usaha Indonesia menghadapi tantangan masa kini.

Berdiri di awal dekade kedua abad ke-21, di tengah dunia yang baru beringsut dari cengkraman pandemi Covid-19, seperti deja vu yang menyerupai latar peristiwa Sumpah Pemuda. Berakhirnya Perang Dunia I, suasana kehidupan di Hindia Belanda memasuki masa krisis dan katastrofi yang akut. Hal itu ditandai oleh ambruknya kehidupan perekonomian, krisis industrial dan krisis pangan, akibat disrupsi perang, bersamaan dengan cengkraman pandemi influenza (1918-1920) yang memakan korban kematian sekitar 4,6 juta jiwa. 

Krisis perekonomian membuat pemerintahan kolonial mengetatkan ikat pinggang, dengan menguatkan tindakan represif. Suasana demikian justru membangkitkan semangat perlawanan dari minoritas kreatif kaum muda untuk menyatukan berbagai gugus perjuangan ethno-nationalism ke dalam suatu blok historis bersama, dengan menciptakan komunitas imajiner (civic-nationalism) baru bernama Indonesia. Sumpah Pemuda menjadi monumen kesadaran kebangsaan baru, yang membuka jalan bagi kemerdekaan Indonesia.

Bila kaum muda terpelajar pada masa kolonial mampu merespon tantangan zamannya, sanggupkah kaum muda masa kini merespon tantangan zaman baru? Untuk itu, kita perlu memiliki bayangan kemana pendulum sejarah kehidupan dunia bergerak pasca pandemi Covid-19. 

Salah satu skenario yang bisa kita rujuk adalah pandangan Peter Zeihan dalam buku, “The End of the World is just the Beginning” (2022). Menurutnya, perkembangan globalisasi dalam beberapa dekade terakhir sebenarnya dipicu oleh kepentingan Amerika Serikat untuk melumpukan Uni Soviet selama perang dingin,  melalui aliansi strategis dengan berbagai negara lintas-benua.

Untuk itu, AS menawarkan bantuan keamanan, investasi, infrastruktur  teknologi, finansial dan pasar global. Rantai pasok berskala global dimungkinkan karena proteksi angkatan laut AS. Dolar AS menopang pasar finansial dan internasionalisasi energi. Komplek-komplek industri inovatif tumbuh untuk memuaskan konsumen AS. Kebijakan keamanan AS menekan negara-negara bersengketa untuk melucuti senjata. Miliaran orang memperoleh makanan dan pendidikan berkat sistem perdagangan global yang dipimpin AS. Berkat semua itu,  globalisasi merebak dengan membuat segala hal jadi lebih cepat, lebih baik, lebih murah.

Dengan berakhirnya perang dingin, AS kehilangan kepentingannya untuk mempertahankan itu. Kecuali bila AS terlibat perang langsung dengan negara-negara adidaya baru, pendulum sejarah akan berbalik arah menuju de-globalisasi. Tandanya mulai dicanangkan pada era pemeritahan Donald Trump: “America First”. Dan keterisolasian berbagai negara semasa pandemi covid-19 mempercepat proses ke arah itu.

Bila era deglobalisasi menjadi kenyataan, negara dan kawasan tak memiliki pilihan lain kecuali membuat barang sendiri, menanam makanan sendiri, memenuhi energi sendiri, bertempur dengan senjata sendiri, dan mengerjakan semua itu dengan penduduk dan sumberdayanya sendiri.

Dalam menghadapi perkembagan tersebut, Indonesia memiliki peluang dan ancaman. Secara geografis, Indonesia berada di kawasan strategis sebagai gerbang menuju pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Asia Timur dan India, sekaligus batu loncatan menuju pusat ketegagan geopolitik global di masa depan. Secara demografis, Indonesias beruntung memiliki struktur penduduk bercorak muda; bisa terhindar dari problem negara-negara Eropa dan Asia Timur yang mengalami proses penuaan (aging). Kita juga memiliki keanekaragaman sumberdaya sebagai sumber rantai pasok bagi industri sendiri.

Tantangan terbesar yang kita hadapi adalah rendahnya modal manusia (human capital). Padahal, berdasarkan pengalaman gerak maju lintas-negara, kendati faktor terwariskan (geografi, demografi, geologi, sumberdaya alam) bisa berkontribusi terhadap kemajuan, faktor yang paling menentukan adalah modal manusia. Alhasil, bila Indonesia gagal membangun kualitas hidup dan kapabilitas manusia, maka di negeri yang begitu strategis dan kaya potensi sumberdaya ini, kelimpahan penduduk muda tak akan menjadi  bonus demografi, melainkan bencana demografi.

Apa yang harus dilakukan?

Untuk bisa merespon tantangan tersebut, kita perlu melakukan perubahan konsepsi pembangunan dengan menyadari kembali khitah keindonesiaan. Seperti kebangkitan nasional di masa lalu yang dikobarkan kaum terpelajar sebagai produk pembangunan kualitas manusia, begitu pun peta jalan kemajuan Indonesia masa kini. Pembangunan tidak boleh hanya dipahami sebatas pembangunan infrastruktur fisik dan indikator perekonomian kuantitatif (PDB, pendapatan per kapita, dan sejenisnya).

Pembangunan pada hakekatnya harus dipahami sebagai usaha untuk meningkatkan kualitas hidup. Kalau kita bicara kualitas hidup, kata kuncinya adalah kapabilitas dan keberfungsiannya dalam memecahkan problem riil masyarakat. Dan kalau kita bicara kapabilitas dan keberfungsian, tumpuan utamanya adalah pendidikan dengan dukungan sistem politik dan sistem perekonomian yang kondusif.

Pendidikan baik dapat meningkatkan kapabilitas manusia dengan keunggulan dalam pengetahuan, keterampilan-tata kelola, dan karakter, yang dapat menumbuhkan pribadi baik sekaligus warga negara dan warga dunia yang baik.  Dalam kaitan itu, Ray Dalio (2021) mengingatkan bahwa  sepanjang sejarah peradaban, kemakmuran suatu bangsa ditentukan oleh kemampuannya menghadirkan suatu sistem yang di dalamnya orang-orang berpendidikan baik bisa bekerja sama secara damai, dengan penghormatan terhadap hukum, peraturan dan ketertiban masyarakat, hingga dapat melahirkan berbagai inovasi dan produktivitas yang melambungkan kesejahteraan.

Sistem demikian bisa terlahir dalam kehadiran negara yang sehat. Negara yang memiliki kepemimpinan kuat dan kapabel dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan kehadiran warga sipil yang bisa dikelola akan lebih memiliki daya resiliensi dan responsi  daripada negara yang tak memiliki kualitas tersebut. Negara yang lebih inventif akan lebih makmur dan lebih mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan dan tantangan ketimbang negara yang kurang inventif.

Politik kebudayaan

Gerak maju pembangunan berbasis kapabilitas manusia memerlukan transformasi paradigmatik dari pendekatan  politik dan ekonomi sebagai panglima menuju budaya sebagai panglima. Kebudayaan harus menjadi dasar dan haluan pembangunan yang dibudayakan di jantung pendidikan. Seperti diingatkan Bung Hatta, apa yang diajarkan dalam pendidikan adalah kebudayaan, sedang pendidikan sendiri adalah proses pembudayaan—melalui olah pikir, olah rasa, olah karsa dan olah raga, yang dapat berfungsi optimal dalam kehadiran lingkungan tata nilai, tata kelola, dan tata sejahtera yang baik.

Dalam usaha itu, strategi kebudayaan dituntut melakukan reorientasi pada dimensi mitos (keyakinan), logos (pengetahuan) dan etos (karakter kejiwaan).  Pada dimensi mitos, kita harus menyangkal mitos yang memandang status quo senioritas, kekayaan dan keturunan sebagai  ukuran kehormatan dan tumpuan kemajuan.  Mitos baru harus dimunculkan dengan mempercayai kualitas manusia dan kapasitas kaum muda sebagai ukuran kehormatan dan agen perubahan.  Seiring dengan itu,  kaum muda sendiri diharapkan dapat menyelamatkan kepercayaan rakyat kepada Republik, dengan mengembalikan politik pada khitahnya sebagai seni untuk mewujudkan kemaslahatan bersama (common good).

Seiring dengan itu, mitos lama yang mempercayai bahwa kemenangan suatu golongan harus dibayar oleh kekalahan golongan lain mesti diganti dengan mitos baru yang mempercayai keutamaan berbagi kebahagiaan dengan merayakan kemenangan secara bersama. Potensi kekayaan dan keragaman Indonesia tak boleh dibiarkan terus dikuasai secara eksklusif dan berjalan dalam situasi “plural-monokulturalisme”, tanpa kesediaan saling berbagi dan berinteraksi.  Harus diciptakan wahana yang dapat menguatkan semangat persatuan dalam perbedaan (bhinneka tunggal ika), lewat perluasan jaring-jaring konektivitas (perjumpaan) dan inklusivitas (kesetaraan dan keadilan), yang dapat mengatasi prasangka dan kecembuan sosial dan memperkuat rasa saling percaya, serta menghasilkan  persenyawaan yang unggul dan produktif .

Pada dimensi logos, pengukuhan kembali kekuatan ilmu sebagai ukuran kehormatan terasa penting ketika daya pikir (bangsawan pikiran) mulai direndahkan kembali oleh “kebangsawanan usul” baru, dalam bentuk oligarki-plutokrasi, politik dinasti, dan popularitas “tong kosong”, yang membawa mediokritas dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan merajalelanya mediokritas, etos kreatif dan ekonomi inovatif sebagai basis kemakmuran dan daya saing bangsa tak memiliki topangan yang kuat.

Jika bangsa ini hendak merestorasi elan vitalnya, seperti yang pernah dihidupkan oleh pemuda pelopor di masa lalu, tak ada jalan lain bahwa modal pengetahuan dan pemahaman (logos) perlu ditingkatkan dengan memperbaiki sistem pembelajaran sosial secara kolektif (collective social learning). Bahwa kemajuan dan kesejahteraan rakyat harus dipandang sebagai hasil dari proses belajar sosial, melalui kesetaraan kesempatan (opportunities) dan kebebasan (freedom) bagi siapa pun untuk belajar mengembangkan diri dan meraih apa yang dilihat seseorang secara reflektif sebagai sesuatu yang bernilai.

Untuk memberi lingkungan yang kondusif bagi penguatan modal pengetahuan, praksis demokrasi harus kembali dipimpin oleh orientasi etis ‘hikmat/kebijaksanaan yang memuliakan nalar-pengetahuan dan kearifan. Seturut degan itu, selain perlu penguatan sistem pendidikan inklusif, dunia pendidikan juga diharapkan menjadi  wahana penumbuhan budaya demokrasi dan kompetensi kewargaan (civic competence). Harus dicegah proses pendidikan yang mengarah pada eksklusivisme dan segregasi sosial. Kapitalisasi dunia pendidikan harus dibatasi dengan meneguhkan kembali standar meritokrasi di atas daya beli.

Pada dimensi etos, perlu ada transformasi karakter untuk membebaskan bangsa dari perbudakan mental dan mentalitas budak yang kurang memiliki daya kemandirian, suka eker-ekeran mempertentangkan hal remen-temeh dengan mudah terpukau pada gebyar lahir ketimbang isi batin. Terkait hal ini, energi kaum muda harus diarahkan untuk memperkuat etos kejuangan. Meski minoritas kreatif masih tumbuh, energi etos kaum muda hari ini banyak terkuras oleh kecenderungan mental menerabas, keguyuban kekerasan dan permusuhan, serta kecenderungan menutupi kemalasan dan melempar tanggung jawab dengan menyalahkan pihak lain. Demi kebahagiaan dan kemajuan bersama, etos negatif itu harus diganti dengan etos solidaritas, etos mandiri, etos kerja dan etos kreatif sesuai dengan bakat dan karakter masing-masing.

Dengan menggali modal sejarah, kita bisa bercemin bahwa peristiwa Sumpah Pemuda bisa dilukiskan sebagai ekspresi pembongkaran kreatif (creative destruction). Menerobos kecenderungan kejumudan, serba ragu, konformis, status  kita tangkap api Sumpah Pemuda sebagai ekspresi pembongkaran kreatif (creative destruction). Menerobos kecenderungan kejumudan, serba ragu, konformis, status quois dan parokialis dari kaum tua, para pemuda-pelajar, umumnya berusia di bawah 30 tahun, datang dengan ilmu dan etos kreatif.

Etos kreatif ini, seperti dilukiskan Margaret Boden dalam “The Creative Mind” (1968), bersendikan kepercayaan diri dan kesanggupan menanggung risiko, sehingga memiliki keberanian untuk mendekonstruksi bangunan lama demi konstruksi baru yang lebih baik. Itulah trayek kebangkitan bangsa di masa lalu, itu pula trayek kebangkitan bangsa menuju masa depan. [  ]*YUDI LATIF, Anggota Akademi

Back to top button