Politeia

Ini Tujuh Sasaran Operasi Zebra 2023

Dalam unggahan itu disebutkan pula agar seluruh pengendara roda dua maupun empat diminta untuk melengkapi surat kendaraan saat berkendara di jalanan.

JERNIH-Mulai 4 hingga 17 September Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2023 di seluruh wilayah Indonesia. Informasi tersebut dapat dilihat pada akun Instagram @ntmc_polri, pada Senin (4/9/2023).

“Korlantas Polri akan menyelenggarakan Operasi Zebra serentak seluruh wilayah di Indonesia mulai 4 hingga 17 September 2023,”.

Dalam unggahan itu disebutkan pula agar seluruh pengendara roda dua maupun empat diminta untuk melengkapi surat kendaraan.

“Jangan lupa untuk mencatat tanggalnya dan pastikan surat-surat kendaraan anda lengkap,”.

baca juga: Begini Cara Cek Apakah Kendaraan Kita Pernah Terekam ETLE

Berikut tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Zebra 2023, antara lain;

  1. 1.Tak mengenakan helm dan atau helm yang sesuai standar (SNI).
  2. Melawan arus.
  3. Pengemudi kendaraan di bawah umur.
  4. Mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk atau mabuk.
  5. Berkendara melebihi batas kecepatan.
  6. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  7. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang. (tvl)

Back to top button