Pidato Jokowi : Pemerintah Alokasikan Anggaran untuk Bantuan Ekonomi Langsung Kepada Masyarakat
JAKARTA – Menyikapi penyebaran covid-19 yang melanda 186 negara sehingga berdampak luas ke berbagai sektor kehidupan menyebabkan perekonomian dunia menjadi terhambat. Presiden Jokowi dalam pidatonya menyampakan bahwa pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi hal itu. Dalam pelaksanaanya Jokowi akan memfokuskan bantuan-bantuan langsung yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat.
Dalam pidatonya Selasa (24/3/2020), Ada 9 poin yang disampaikan Jokowi terutama yang berkaitan kemampuan daya beli, pengurangan resiko PHK dan mempertahankan produktivitas ekonomi masyarakat di indonesia.
1. Memerintahkan kepada semua mentri, gubernur, bupati dan wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun APBD, seperti anggarn perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan yang tidak perlu, dan belanja lain yang tidak langsung dirasakan masyarakat
2. Kementrian dan lembaga pusat, serta pemerintah daerah provinsi kabupaten dan kota harus melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penangan covid-19. Baik yang terkait isu-isu kesehatan maupun isu ekonomi. Landasan hukumnya yaitu Intruksi Presiden (Inpres) No. 4, Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Jokowi pada Jumat 20 Maret 2020.
“Selain memerintahkan refocusing kegiatan dan relokasi anggaran, inpres tersebut juga memerintahkan percepatan pelaksanan barang dan jasa untuk mendukung penangan covid 19. Karena inpres tersebut bukan hanya penangan kesehatan masyarakat saja, tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat” papar Jokowi.
3. Meminta kementrian, lembaga dan juga pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, selain menangani isu kesehatan masyarakat, juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan daya beli masyarakat, utamanya masyarakat lapisan bawah. Pemerintah harus membantu para buruh, pekerja harian, petani , nelayan, pelaku usaha mikro dan kecil agar daya belinya dapat terjaga dan terus beraktivitas serta berproduksi.
4. Program Padat Karya Tunai harus diperbanyak, dilipatgandakan dengan mengikuti protokol kesehatan yaitu tetap menjaga jarak yang aman untuk pencegahan dan penularan covid 19. Program Padat Karya Tunai di beberapa kementian seperti PUPR, Perhubungan, Pertanian, KKP harus segera dieksekusi.
“Dana Desa dan program-program pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota juga harus mengutamakan cara-cara padat karya untuk membantu masyarakat, para petani, buruh tani, nelayan di pedesaan dan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak yang aman.”
5. Kepada penerima Kartu Sembako, pemerintah memberi tambahan sebesar Rp. 50.000 sehingga menjadi Rp. 200.000 / keluarga penerima, yang akan diberikan selama 6 bulan. Anggaran yang dialokasikan sebesar 4,56 triliun.
Point 6. Kepada calon penerima Kartu Pra Kerja, pemerintah akan mempercepat implementasi kartu pra kerja, sekaligus untuk mengantisipasi pekerja yang kena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset, agar dapat meningkatkan kompetensi dan kwalitas SDM-nya.
“Anggaran yang disediakan dalam kartu Prakerja ini sebesar 10 triliun. Setiap peserta kartu prakerja akan diberikan honon insentif sebesar 1 juta rupiah/bulan selama 3 sampai 4 bulan.”
7. Untuk membantu daya beli pekerja di sektor industri pengolahan, pemerintah akan membayar PPH pasal 21 yang selama ini dibayar sendiri oleh pekerja, dalam rangka memberi tambahan penghasilan kepada pekerja di industri pengolahan. Alokasi anggaran yg disediakan sebesar 8,6 triliun
8. Kepada para pelaku UMKN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) akan memberikan relaksasi kredit UMKN untuk nilai kredit dibawah 10 M untuk tujuan usaha, baik itu kredit yang diberikan perbankan maupun indutri keuangan non bank. Bila digunakan untuk usaha maka akan diberikan penurunan bunga dan penundaan cicilan sampai satu tahun.
“Oleh karena itu kepada tukang ojek, supir taksi yang sedang kridit kendaraan bermotor dan mobil, nelayan yang sedang kridit perahu tidak perlu khawatir, pembayaran bunga dan angsuran diberi kelonggaran 1 tahun. ” Ujarnya.
“Dan pihak perbankan dan industri keuangan non bank dilarang mengejar-ngejar angsuran, apalagi menggunakan jasa penagihan atau debt collector, itu dilarang. Saya meminta kepolisian mencatat hal tersebut.” Kata Jokowi menegaskan poin nomor 8.
9. Masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang melakukan kridit kepemilikan rumah bersubsidi, pemerintah memberikan dua stimulus. Yaitu : pertama, memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun. Jika bunga diatas 5 % maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah. Kedua, pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi. Untuk poin sembilan ini pemerintah menyediakan anggaran yang disediakan Rp. 1,5 triliun
Di akhir pidato Jokowi mengajak seluruh jajaran pemerintah, baik di pusat maupun di daerah sampai ke level kelurahan dan desa untuk selalu tanggap terhadap situasi kesehatan dan ekonomi masyarakat dengan cara kerja keras, bersatu dan bergotong royong menghadapi tantangan.
“Saya juga mengapresiasi gerakan masyarakat yg telah turut mensosialisasikan dan memasyarakatkan physical distancing atau jaga jarak aman, yang terus mengingatkan kita semua untuk berdisiplin. Karena dengan disiplin yang kuat kita dapat mencegah penyebaran covid- 19 ” kata Jokowi.
“Percayalah kita bangsa besar, kita bangsa petarung bangsa pejuang, Insya Allah kita bisa menghadapi tantangan global yang berat sekarang ini.” pungkas Jokowi menutup pidatonya.