Ridwan Kamil Serahkan SK P3K Tahap 1 untuk 5.767 Guru
Sebanyak 5.767 ASN P3K guru ini akan mulai bekerja per tanggal 1 Juni 2022 termasuk gaji dan tunjangan diberikan di bulan yang sama. Sementara untuk tahap II, jumlah guru yang dinyatakan lulus sebagai ASN P3K sebanyak 5.526 orang.
JERNIH – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K jabatan guru SMA, SMK dan SLB formasi tahun 2021 secara simbolis di Aula SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).
Untuk tahap I sebanyak 5.767 guru dinyatakan lulus sebagai ASN P3K. Mereka juga turut hadir dalam penyerahan surat perjanjian kontrak kerja dan SK P3K secara virtual. “Saya ucapkan selamat kepada guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, tahun ini berhasil lulus menjadi pegawai pemerintah,” kata Gubernur.
Sebanyak 5.767 ASN P3K guru ini akan mulai bekerja per tanggal 1 Juni 2022 termasuk gaji dan tunjangan diberikan di bulan yang sama. Sementara untuk tahap II, jumlah guru yang dinyatakan lulus sebagai ASN P3K sebanyak 5.526 orang.
Saat ini tengah dalam proses pengusulan nomor induk di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun untuk tahap III pelaksanaan seleksi masih menunggu jadwal dari panitia seleksi nasional. Secara keseluruhan Pemda Provinsi Jawa Barat mengajukan kebutuhan P3K guru sebanyak 16.097 orang.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil memaparkan, Jabar berhasil memperjuangkan kuota 16.097 yang merupakan terbesar se-Indonesia sesuai dengan kebutuhan. “Jabar berhasil memperjuangkan kuota P3K guru terbesar se-Indonesia, yaitu 16.097 dibagi 3 tahap,,” ujar Kang Emil. [*]