Moron

Jelang Ramadhan Menag Jangan Bikin Gaduh

Sayangnya, ketika Roy mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan, Polisi menolaknya. Sebab tempat kejadian perkara ada di wilayah Pekan Baru, Riau. Roy pun disarankan membuat laporan ke sana.

JERNIH-Jika tujuannya membuat gaduh negeri ini, Yaqut Cholil Qoumas sudah berhasil. Tapi jika keserimped lidah, harus ditelaah lebih dulu. Soalnya, pernyataan dia yang kini duduk sebagai Menteri Agama dengan membandingkan kumandang Adzan dengan gonggongan anjing sudah memantik kontroversi serta polemik paling baru di negeri ini.

Darmawan, seorang kawan yang juga wartawan berkomentar begini : “

Makanya orang mempertanyakan (mengumpamakan suara Adzan dengan gonggongan anjing). Tapi apapun, semua atas kehendak Allah. Dia kelepasan atau apa, sudah diridhoi keluar dari lisannya. Lalu mempertanggungjawabkannya, dunia akhirat,” kata dia.

Entah seperti apa pertanggung jawaban atas pernyataan itu di dunia ini. Tapi setidaknya, di jagat maya, penduduknya sudah ramai menghujamkan hujatan terhadap Menteri Agama itu.

Soalnya, sebagai anak dari KH Muhammad Cholil Bisri dan saudara dari Yahya Staquf Ketua Umum PBNU, sangat disayangkan pernyataan itu keluar dari orang yang berperan aktif dalam pendirian Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMMI) cabang Depok, Jawa Barat.

Dari situ, rasanya sulit jika alumni Universitas Indonesia jurusan Ilmu Sosiologi ini, dikatakan tak paham tata bahasa atau mencari padanan kalimat lain guna mengumpamakan suara Adzan yang dikumandangkan dengan suara fals.

Repotnya, dengan pernyataan itu, Darmawan mengatakan bisa saja muncul julukan lain terhadap Yaqut.

“Yaqut mana? Yaqut (maaf) anjing. Kan ga elok,” kata dia berkomentar.

Lain lagi dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Dia mengecam keras pernyataan Yaqut sebab tak elok mentasbihkan Adzan dengan gonggongan anjing. Sebab mengganggunya gonggongan anjing dan suara Adzan, sangat berbeda ketika sampai di telinga manusia.

Tentu saja, perilaku Yaqut yang merupakan anak dari seorang Kyai besar nan terhormat di negeri ini justru menurunkan martabat agama yang dia juga menganutnya. Sebab, Uu bilang, lantunan Adzan sangat dihormati tak hanya oleh umat Muslim.

“Bahkan banyak orang masuk Islam karena suara Adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement,” katanya.

“Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan,” kata Uu melanjutkan.

Di lain pihak, Rot Suryo, pakar telematika bersama Kongres Pemuda Indonesia, sudah berencana akan melaporkan Yaqut ke Polisi sebab dianggap sudah menistakan agama.

Menurut Roy, Yawut melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronika, termasuk juga pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Melalui cuitan di Twitter @KRMTRoySuryo2, dia menyayangkan pernyataan Menteri Agama itu.

“Apakah layak suara Muadzin -yg mengumandangkan Adzan, panggilan Sholat- dibandingkan dgn Gonggongan Anjing? AMBYAR,” kata Roy, pada Kamis (24/2).

Sayangnya, ketika Roy mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan, Polisi menolaknya. Sebab tempat kejadian perkara ada di wilayah Pekan Baru, Riau. Roy pun disarankan membuat laporan ke sana.

Setelah berkonsultasi cukup lama, dengan alasan locus delicti (TKP), Polisi juga menyarankan agar Roy membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Dan ini, masih dipertimbangkan Roy.

“Saran yang kedua, Polda Metro Jaya juga menyarankan ada baiknya ini dilaporkan ke Bareskrim di Mabes Polri. Atas pertimbangan saya dan Pak Pitra, mungkin kami harus mempertimbangkan ulang kalau kami harus melaporkan ke Bareskrim,” ujarnya.[]

Back to top button