KPK Konfirmasi Nama Raffi Ahmad dalam Persidangan Blueray

Kasus suap importasi PT Blueray Cargo kian memanas. Di tengah temuan barang bukti uang tunai Rp5,19 miliar dan mobil mewah, nama selebritas Raffi Ahmad mendadak mencuat di ruang sidang Tipikor.
WWW.JERNIH.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad (RA), muncul dalam penyidikan serta persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya fakta persidangan yang mengaitkan nama suami Nagita Slavina tersebut dengan salah satu korporasi yang sedang berperkara, yakni PT Blueray Cargo.
“Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” ujar Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Nama Raffi Ahmad pertama kali mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat saat jaksa penuntut umum KPK memeriksa saksi-saksi untuk terdakwa Pimpinan Blueray Cargo, John Field.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan isi pesan WhatsApp yang dibuka di persidangan, peristiwa ini terjadi ketika Raffi sedang berlibur ke Amerika Serikat dan mengunjungi kantor perwakilan Blueray Cargo di sana. Melalui Kepala Divisi Blueray Cargo di AS bernama Nelwan, Raffi disebut berniat menitipkan barang elektronik berupa laptop dan gawai teranyar, iPhone 17, untuk dikirimkan ke Indonesia.
Asisten pribadi John Field, Yohanes, kemudian meminta bantuan kepada Sri Pangestuti alias Tuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) untuk memproses pengiriman barang titipan tersebut agar bisa masuk ke wilayah Indonesia (sempat direncanakan melalui Bali). Namun, dalam kesaksiannya, Tuti mengklaim menolak permintaan tersebut, dan pihak Blueray Cargo menyatakan bahwa barang elektronik itu akhirnya tidak jadi dikirimkan melalui jalur mereka.
Kasus induk yang ditangani KPK ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang membongkar praktik suap masif dalam proses importasi barang. PT Blueray Cargo diduga menyuap sejumlah oknum pejabat di Ditjen Bea dan Cukai demi mempermudah dan meloloskan importasi berbagai barang kargo dari luar negeri, termasuk memanipulasi dokumen manifes guna menghindari pajak kepabeanan yang sesuai.
Penyidikan KPK sejauh ini telah menjerat tujuh orang tersangka yang berasal dari unsur internal Bea Cukai dan pihak swasta. Dalam pengembangannya, penyidik juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan di dalam lima koper pada sebuah rumah aman (safe house) di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
Selain uang tunai, aliran suap juga mengalir dalam bentuk fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar, satu buah jam tangan mewah Tag Heuer, hingga satu unit mobil Mazda CX-5 bagi para oknum pejabat negara yang meloloskan barang kargo ilegal.(*)
BACA JUGA: Dukung Beach Club Raffi Ahmad, Sandiaga Gagal Paham Batasan Pengelolaan KBAK Gunungsewu





