Reuni 212 Tuntut Polisi Segera Proses Putri Presiden Soekarno
JAKARTA – Pernyataan putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan ayahnya dengan Nabi Muhammad SAW, menjadi tuntutan pada Reuni 212 yang dihelat di bilangan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12/2019).
Slamet Maarif, Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212, mengatakan pihaknya beberapa kali melaporkan hal tersebut. Karena itu meminta Kepolisian mengambil langakh tegas memanggil Sukmawati sebagai pihak yang diduga melakukan penistaan agama.
Menurutnya, jika Kepolisian tak segera bertindak dengan menanggil putri Soekarno tersebut, bisa jadi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia memudar.
“Jangan sampai suasana kondusif bangsa ini terganggu karena proses hukum tidak berjalan,” ujarnya di Jakarta.
“Desakan proses hukum kepada aparat polisi ditujukan agar kepercayaan masyarakat khususnya umat Islam tidak pudar. Oleh karena itu, Sukmawati Soekarnoputri harus segera dipanggil dan diperiksa pihak berwajib,” Maarif melanjutkan.
Ia mengaku sejak dilaporkan, pihaknya belum mendapatkan kepastian proses hukum yang berjalan terkait dugaan penistaan agama terhadap Sukmawati. Sebab jika terbukti bersalah, segra diserahkan ke pengadilan.
Senada dengan itu, Juru Bicara PA 212, Haikal Hassan, menegaskan pihaknya telah melaporkan perbuatan Sukmawati ke polisi. “Kami dari FPI sudah melaporkan Busuk (Soekmawati). Umat di daerah juga melapor. Jangan sampai menista nabi!,” katanya.
Menurut Haikal, kepolisian selama itu terkesan lamban menindaklanjuti kasus penistaan agama. Bahkan membandingkan perkara yang penghinaan presiden.
“Ada orang menghina presiden ditangkap, enggak? Kalau menghina Islam, lambat. Ade Armando sampai sekarang aman, Victor Laiskodat aman, Si Busuk aman. Kami umat Islam tidak akan berhenti,” ujar dia.
Beberapa waktu lalu, Kepolisian menyebut tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama oleh Sukmawati. Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, memastikan penyidik telah memanggil pelapor untuk memberikan keterangan, dan beberapa saksi dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut.
“Pelaporan terhadap Sukmawati sedang dilakukan proses penyelidikan,” katanya di Jakarta, Jumat (29/11/2019).