Hindari Kosmetik Ini karena Mengandung Bahan Berbahaya
Beberapa kosmetik tersebut terbukti di dalamnya ditemukan memakai zat pewarna yang pada umumnya dipakai untuk kertas, tekstil, hingga tinta.
JERNIH-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengingatkan masyarakat agar menggunakan kosmetik yang aman, yakni kosmetik yang tidak mengandung bahan berbahaya.
Sebab dipasaran banyak ditemukan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan menjadi kosmetik yang digunakan Wanita dalam keseharian seperti lipstik, eye shadow, pemerah pipi atau blush on.
Beberapa kosmetik tersebut terbukti di dalamnya ditemukan memakai zat pewarna yang pada umumnya dipakai untuk kertas, tekstil, hingga tinta.
Kandungan berbahaya tersebut biasanya meliputi jingga K1, merah K3, dan merah K10. Ketiganya berbahaya dan dilarang dikarenakan bersifat karsinogenik atau berisiko memicu kanker.
Berikut empat jenis kosmetik yang mengandung pewarna dilarang atau berbahaya:
– Hengfang lipstick: mengandung K3
– Miss Girl Eyeshadow Blush On No.1: mengandung K3
– TAILAIMEI 12 Eye Shadow dan 4 Blush & 3 Two Way Cakes: mengandung Jingga K1.
– Pudaier Lip Gloss: Mengandung K10
Kandungan bahan terlarang yang ditemukan pada kosmetik tersebut sangat bahaya dan dapat mengancam kesehatan pemakainya, sebagaimana dilansir akun resmi BPOM RI di akun Instagram @BPOM_RI, beberapa waktu lalu:
Jingga K1: Dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, kerusakan hati, dan dapat menyebabkan kanker.
Merah K3: Sifat karsinogenik menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.
Merah K10 (Rhodamine B): Jika digunakan dalam waktu lama akan mengakibatkan kanker dan gangguan fungsi hati. (tvl)