
Tanggung jawab terpenting pemimpin negara adalah “penjaga konstitusi”. Dalam ketidaksempurnaan konstitusi dan kelembagaan, pemimpin negarawan bisa menutupinya dengan kewibawaan moral.
Oleh : Yudi Latif

JERNIH– Saudaraku, tak ada konstitusi yang bisa dipenuhi imperatif-nya tanpa basis moral. Seperti diingatkan John Adams pada para milisi Massachusetts, “Konsitusi kita dibuat hanya bagi orang-orang religius dan bermoral.”
Jauh-jauh hari Prof. Soepomo mengingatkan: “Paduka Tuan Ketua, yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidup negara, ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para pemimpin pemerintahan. Meskipun kita membikin undang-undang yang menurut kata-katanya bersifat kekeluargaan, apabila semangat para penyelenggara negara, pemimpin pemerintahan itu bersifat perseorangan, undang-undang dasar tadi tentu tidak ada artinya dalam praktek.”
Tanggung jawab terpenting pemimpin negara adalah “penjaga konstitusi”. Dalam ketidaksempurnaan konstitusi dan kelembagaan, pemimpin negarawan bisa menutupinya dengan kewibawaan moral.
Dalam kaitan itu, Lyndon B. Johnson mengingatkan, “Tugas terberat seorang presiden bukanlah mengerjakan apa yang benar, melainkan mengetahui apa yang benar.” Tanpa tahu apa yang benar, seorang presiden seolah telah berbuat banyak, tapi menyimpang dari prinsip dan tata kelola yang benar.
Untuk mengetahui apa yang benar, presiden harus menemukan panduan dari norma fundamental. Bahwa praktik demokrasi harus disesuikan dengan mandat konstitusi karena pengertian “demokrasi konstitusional” tak lain adalah demokrasi yang tujuan ideologis dan teleologisnya adalah pembentukan dan pemenuhan konstitusi.
Setelah mengetahui apa yang benar, Presiden harus bisa bertindak benar dengan integritas moral tak mudah goyah. ”Sebagai presiden,” seru Abraham Lincoln, ”Aku tak punya mata kecuali mata konstitusi.” Dengan mata konstitusi, presiden bisa mengetahui apa yang benar. Dengan integritas moral, presiden bisa bertindak benar, yang bisa mewariskan standar etis dalam kehidupan republik.
Hidup ini pendek, sedang kehidupan itu panjang. Maka, janganlah demi kepentingan penghidupan-kekuasaan jangka pendek, kepemimpinan mengorbankan prinsip-prinsip kehidupan jangka panjang.[ ]





