Silmy Karim Dipecat, Terima 100 Juta per Minggu dan Kekayaan 234 Miliar

Bertahun-tahun saban Jumat terima Rp 100 juta. Pakai kode-kode khusus untuk penyamaran. Harta Silmy pun terbilang fantastis.
WWW.JERNIH.CO – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas). Langkah tegas ini diambil menyusul penetapan status Silmy sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi dan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Keputusan pemberhentian tersebut ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan. Pemerintah menyatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen tanpa pandang bulu dalam memerangi korupsi di jajaran kabinet, sekaligus memastikan bahwa proses hukum tidak akan mengganggu fungsi pelayanan publik di Kementerian Imipas.
Dalam berbagai perbincangan yang beredar, sempat muncul asumsi atau simpang siur mengenai nominal uang yang diterima oleh Silmy Karim. Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyebutkan Silmy Karim menerima Rp100 juta per minggu dari praktik ilegal proses perizinan tersebut.
KPK menduga aliran dana haram ini merupakan “jatah rutin” yang diterima Silmy setiap hari Jumat. Praktik ini disinyalir telah berlangsung cukup lama, sejak ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (periode 2023–2024) hingga posisinya naik menjadi Wakil Menteri.
Uang tersebut dikumpulkan dari hasil pungutan liar sistematis atau pemerasan terhadap dokumen izin tinggal WNA, seperti KITAS dan KITAP. Secara total, KPK mencatat bahwa jaringan atau komplotan di lingkungan imigrasi ini berhasil meraup dana haram hingga mencapai Rp145,5 miliar sepanjang periode 2022 hingga 2026.
Untuk menyamarkan aliran dana tersebut, mereka bahkan menggunakan kode-kode unik seperti “malaikat” untuk pejabat tinggi, hingga istilah instrumen band seperti “vokalis” dan “gitaris”.
Sebelum terjerat kasus ini, Silmy Karim dikenal sebagai salah satu pejabat dengan latar belakang pengusaha dan mantan bos BUMN yang memiliki kekayaan sangat fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, total kekayaan bersih Silmy tercatat mencapai Rp234,59 miliar.
Sebagian besar dari total kekayaan tersebut berupa aset tidak bergerak dan kendaraan mewah. Berikut adalah rincian utama dari aset yang dilaporkan oleh Silmy Karim:
Tanah dan Bangunan (Rp184,02 Miliar): Silmy memiliki 11 bidang tanah dan bangunan mewah yang tersebar di area premium Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Salah satu aset di Jakarta Selatan bahkan ditaksir bernilai hingga Rp31,92 miliar.
Alat Transportasi dan Mesin (Rp8,47 Miliar): Koleksi kendaraannya mencakup beberapa mobil dan motor ikonik, di antaranya Mercedes-Benz G63 tahun 2022 senilai Rp6 miliar, Jeep Wrangler, Jeep CJ7, serta dua unit sepeda motor Harley-Davidson yang masing-masing bernilai Rp450 juta.
Harta Bergerak Lainnya dan Surat Berharga: Tercatat bernilai sekitar Rp11,39 miliar untuk harta bergerak, serta investasi surat berharga senilai Rp8,69 miliar.
Kas dan Setara Kas: Silmy mengantongi dana tunai atau tabungan likuid sebesar Rp31 miliar.
Utang: Di balik tumpukan harta tersebut, ia juga melaporkan kepemilikan utang sebesar Rp8,99 miliar, yang menjadi pengurang nilai bersih total hartanya.(*)
BACA JUGA: Setelah Dicari-cari KPK, Akhirnya Silmy Karim Serahkan Diri





