Oikos

Harga Gula Naik, Kemendag Bakal Impor Gula dari India

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 550 ribu ton gula. Hal tersebut menyusul harga gula yang masih terbilang tinggi.

“Berkaitan dengan impor gula, kita memang memprioritaskan produksi dalam negeri, tapi gula kita akan tambahkan 550 ribu ton,” ujar Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto di Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Nantinya, gula impor tersebut akan masuk separuhnya pada akhir bulan Maret 2020 sekitar 216 ribu ton. Meski sebelumnya telah menerbitkan izin impor 438,8 ribu ton gula kristal mentah.

Agus mengatakan, ketersediaan stok gula di pasar saat ini, masih ada sekitar 159 ribu ton. Karena itu, komoditas gula impor akan masuk ke dalam negeri secara bertahap  hingga menyentuh angka 250 ribu ton pada April 2020.

“Sampai akhir Agustus stok gula target kita 670 ribu ton, tapi disesuaikan kondisi panen dari pada gula tersebut,” kata dia.

Senada, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Suhanto, menjelaskan SPI 550 ribu ton gula itu belum diterbitkan. Namun pihaknya menyatakan akan segera merealisasi dalam waktu dekat.

Langkah impor dilakukan, seiring harga gula di pasar mencapai Rp20 ribu per kilogram. Karena itu perlu dilakukan impor agar harga gula kembali di kisaran Rp12.500- 14.000 per kilogram.

Menurut Suharso, gula impor bakal didatangkan dari India, sesuai dengan perintah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. 

“Pak Menko sebagian ambil dari India, karena ada perjanjian dari India kita harus ambil,” katanya.

Sebanyak 550 ton gula impor tersebut, diprediksi dapat bertahan sampai Juni 2020. “Kalau belum ada permintaan ya enggak ditambah, kalau ada ya ditambah,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan saat ini ketersediaan komoditas gula pasir relatif terbatas. Sehingga memicu kenaikan harga. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah segera melakukan antisipasi agar harga sembako tidak semakin bergejolak ke depannya, dan memicu panic buying. 

“Yang terjadi saat ini, sebetulnya hal sederhana, yaitu tidak sinkronnya antara suplai dan permintaan barang yang kemudian mengerek harga bahan pokok naik,” kata dia.

“Misalnya gula, tadi harga eceran di sini sekitar Rp 17.000 per kilogram. Mereka hanya boleh beli satu karung, ini ada keterbatasan,” Rosan menambahkan. [Fan]

Back to top button