Politeia

Selama PSBB Jabar, Polres Subang Putar Balik 1.780 Kendaraan Mau Mudik

SUBANG-Sebanyak 12.427 pelanggar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ditindak Polres Subang. Dari keseluruhan jumlah pelanggar itu, sebanyak 1.780 pelanggar diantaranya terindikasi hendak melakukan mudik. Sehingga mereka diputar balik paksa kembali kerah semula.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani menjelaskan, anak buahnya yang menjaga sejumlah titik chek point, baik di jalur Pantura, jalur tengah maupun jalur selatan Subang terpaksa memutar balik berbagai jenis kendaraan yang terindikasi hendak mudik.

“Hari ini dilakukan evakuasi tim gugus tugas, sampai dengan sekarang pelanggaran baik tertulis maupun teguran yang kita berikan berjumlah 12.427,” kata Teddy di Mapolres Subang, Selasa (19/05/2020).

Sebanyak 1.780 kendaraan yang terindikasi hendak mudik tersebut terdiri dari, roda dua berjumlah 1.169, roda empatnya 586 dan roda enam ada 25 kendaraan. Mereka berangkat dari Jakarta menuju arah Cirebon, demikian juga dari arah sebaliknya berhasil diputar balik oleh petugas.

Kendaraan mudik itu berhasil dicegat tim gabungan di 14 titik cek point

“Ada 14 titik cek point dengan 7 perbatasan provinsi, 5 perbatasan jalan kabupaten dan 2 gate tol”, kata Teddy.

Teddy mengucapkan terimakasih kepada jajarannya dan seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung menegakkan aturan PSBB. Ia juga berharap selama 14 hari pelaksanaan PSBB dapat meningkatkan kedisiplinan terutama dalam pola berlalu-lintas dan hidup sehat.

“Aturan yang ada bukan untuk mencelakakan tetapi untuk keselamatan kesehatan semua,” kata Teddy.

Meski PSBB di Jawa Barat berakhir hari Selasa (19/5/2020), namun Kabupaten Subang tengah mengajukan PSBB secara parsial di dua kecamatan yang rawan.

Polres Subang juga masih akan meneruskan Operasi Ketupat Lodaya hingga 31 Mei mendatang dengan 14 titik cek poin yang tersebar di tujuh perbatasan provinsi, lima di perbatasan kabupaten, dan dua exit tol.

(tvl)

Back to top button